LENSADAKWAH.COM. Magetan – Suasana Aula Pendopo Surya Graha Magetan pada Kamis, 21 Agustus 2025, terasa begitu hangat dan penuh perhatian. Ratusan peserta dari berbagai latar belakang—tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, pendidik, serta perwakilan organisasi masyarakat—tampak serius mengikuti Sosialisasi Pencegahan Intoleransi dan Radikalisme yang diselenggarakan oleh FKPT Jawa Timur bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Magetan.

Salah satu momen penting dalam kegiatan ini adalah penyajian materi oleh Kolonel (Sus) Harianto, S.Pd., M.Pd., yang baru saja dilantik sebagai Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat BNPT RI. Menjadi penyaji pertama, Harianto tampil penuh semangat, dengan gaya komunikasi yang lugas namun mengena di hati.
Terorisme Bukan Soal Agama
Di awal paparannya, Harianto menjelaskan dengan tegas tentang definisi terorisme berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018. Ia menekankan bahwa terorisme adalah perbuatan melawan hukum yang menimbulkan suasana teror luas, menimbulkan korban massal, atau mengganggu stabilitas keamanan nasional.
“Terorisme tidak bisa dikaitkan dengan agama tertentu. Tidak ada satu pun agama di dunia ini yang mengajarkan kekerasan. Semua agama mengajarkan kedamaian, kemanusiaan, dan kasih sayang,” tegasnya dengan nada yang meyakinkan.
Pernyataan ini disambut anggukan setuju dari para peserta. Beberapa bahkan tampak mencatat kalimat tersebut, seolah ingin mengingatnya untuk disampaikan kembali kepada masyarakat di lingkungannya.
Ancaman Radikalisme di Era Digital
Harianto kemudian mengajak peserta melihat realitas baru: paham radikal kini menyebar dengan cepat melalui media sosial. Ia memaparkan bahwa kelompok-kelompok ekstrem memanfaatkan dunia maya untuk memengaruhi pola pikir masyarakat, terutama kalangan muda, dengan konten yang tampak menarik tetapi penuh provokasi.
“Paham-paham radikal lebih banyak beredar lewat dunia maya. Media sosial menjadi saluran utama kelompok ekstrem untuk memengaruhi cara pandang masyarakat. Karena itu, kita semua harus cerdas dan kritis menyaring informasi,” ujarnya sambil menampilkan beberapa contoh konten provokatif di layar presentasi.
Peserta tampak antusias. Beberapa terlihat mengangguk, sementara yang lain sibuk mendiskusikan informasi tersebut dengan rekan di sebelahnya. Suasana ruang sosialisasi terasa dinamis dan interaktif.
Menjadi Agen Anti-Radikalisme
Mengakhiri materinya, Harianto menyampaikan pesan penting kepada seluruh peserta: menjadi bagian dari solusi.
“Bapak dan Ibu yang hadir di sini adalah garda terdepan. Jadilah agen-agen anti-radikalisme di lingkungan masing-masing. Sampaikan pesan damai, tanamkan semangat toleransi, dan sebarkan nilai persatuan. Kita harus melawan propaganda kebencian dengan literasi dan edukasi,” ajaknya penuh semangat.
Pesan tersebut mendapat sambutan positif dari para tokoh agama dan pemuda yang hadir. Beberapa peserta bahkan langsung menyampaikan komitmen untuk mengampanyekan pesan-pesan anti-radikalisme di sekolah, masjid, organisasi, dan media sosial.
Menumbuhkan Kesadaran Kolektif
Melalui sosialisasi ini, BNPT RI bersama FKPT Jawa Timur berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif di masyarakat Magetan untuk lebih waspada terhadap ancaman radikalisme dan terorisme, terutama di dunia digital. Kolonel Harianto menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan benteng sosial yang kokoh.
“Radikalisme hanya bisa ditangkal bila kita bersatu. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Perlu peran aktif seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga lingkungan, keluarga, dan generasi muda agar tidak mudah terpapar paham ekstrem,” pungkasnya.
Kehadiran Kolonel Harianto pada acara ini tidak hanya memberikan wawasan, tetapi juga membangkitkan semangat peserta untuk bersama-sama menjaga Magetan tetap aman, damai, dan harmonis.