FKPT Jatim Soroti Kerentanan Perempuan dan Pekerja Migran terhadap Radikalisme
Jakarta. lensadakwah.com — Isu kepemimpinan perempuan dalam pencegahan pendanaan terorisme menjadi perhatian utama dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Kepemimpinan Perempuan dalam Pencegahan Pendanaan Terorisme yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerja sama dengan UN Women, PPATK, dan Frontier, di Jakarta, 4–6 Februari 2026.

Dalam forum tersebut, berbagai dinamika radikalisme dibahas secara komprehensif, termasuk kerentanan perempuan dan pekerja migran yang kerap dimanfaatkan dalam mata rantai radikalisasi dan pendanaan terorisme.
Muchamad Arifin, Kepala Bidang Pengkajian dan Penelitian FKPT Jawa Timur, menyampaikan bahwa kelompok perempuan dan pekerja migran berada pada posisi strategis sekaligus rentan dalam konteks pendanaan radikalisme. Kerentanan ini, menurutnya, tidak selalu disadari karena sering dibungkus dalam aktivitas yang tampak wajar, seperti donasi sosial, solidaritas kemanusiaan, dan relasi personal berbasis empati.
“Pendanaan radikalisme kerap masuk melalui celah-celah sosial dan ekonomi. Perempuan dan pekerja migran sering dilibatkan tanpa kesadaran penuh, karena minimnya literasi keuangan dan pemahaman risiko hukum,” ungkap Muchamad Arifin.
Ia menekankan pentingnya penguatan peran kepemimpinan perempuan dalam membangun ketahanan keluarga dan komunitas sebagai benteng awal pencegahan pendanaan terorisme.
Sementara itu, Prof. Mutim menyoroti risiko berlapis yang dihadapi perempuan dan pekerja migran, terutama terkait kerentanan emosional dan ekonomi. Ia mengungkapkan bahwa praktik tertipu cinta melalui relasi daring serta jeratan pinjaman online ilegal menjadi persoalan serius yang memperlemah ketahanan individu.
“Ketika perempuan atau pekerja migran terjebak relasi manipulatif dan tekanan utang, mereka menjadi sangat rentan diarahkan. Dalam kondisi inilah jaringan radikal masuk, termasuk memanfaatkan mereka dalam aktivitas pendanaan,” jelas Prof. Mutim.
Menurutnya, minimnya ketahanan sosial, ekonomi, dan psikologis menjadi faktor utama keterpaparan radikalisme pada perempuan. Oleh karena itu, upaya pemahaman, pendampingan, dan penguatan kapasitas perempuan dinilai sangat penting dalam strategi pencegahan pendanaan terorisme.
FGD ini menegaskan bahwa pencegahan pendanaan terorisme tidak dapat dilepaskan dari penguatan kepemimpinan perempuan, peningkatan literasi keuangan, serta perlindungan pekerja migran. Kolaborasi lintas lembaga diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis untuk memperkuat ketahanan masyarakat dan menutup celah pendanaan radikalisme di Indonesia.