Lensadakwah.com – Konsep Islam Berkemajuan sebagaimana yang terdapat dalam Bab III dalam buku Risalah Islam Berkemajuan hasil Muktamar Muhammadiyah ke 48 di Solo wajib di baca oleh seluruh pimpinan persyarikatan Muhammadiyah khususnya para pelaku dakwah.
Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar jangan sampai keluar jalur dari rambu-rambu dakwah yang sudah diamanahkan oleh Muhammadiyah melalui Muktamar.
Kesibukan kita dalam menyiapkan beberapa acara pasca Muktamar, seperti: Musywil, Musyda, Musycab dan Musyran jangan sampai meninggalkan apa yang telah di amanahkan oleh Muktamar, salah satunya adalah panduan yang telah tertulis dalam Risalah Islam Berkemajuan.
Di bawah ini adalah kutipan dari Bab III dari Risalah Islam Berkemajuan hasil Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Solo 18-20 November 2022.
KONSEP ISLAM BERKEMAJUAN
Konsep Dasar Islam Berkemajuan menjadi landasan bagi bangunan pemikiran, organisasi, gerakan dan perkhidmatan untuk memajukan kehidupan umat, masyarakat, bangsa, kemanusiaan, dan kehidupan global.
Konsep dasar tersebut telah dan akan diimplementasikan oleh Persyarikatan Muhammadiyah dalam gerakanyang menyentuh seluruh aspek kehidupan manusia dan menjadi penuntun dasar bagi gerakan berkemajuan. Karena dikembangkan atas dasar-dasar agama yang otentik, Islam Berkemajuan sesungguhnya merupakan kebutuhan semua
umat Islam untuk meraih keunggulan.
Gerakan Dakwah Nabi Muhammad SAW diutus ke dunia ini dengan membawa misi dakwah untuk mengeluarkan manusia dari alam kegelapan menuju alam terang benderang (Q.S. Ibrahim [14]:1).
Umat Islam memiliki kewajiban untuk melanjutkan misi tersebut sepanjang sejarah karena merupakan bagian dari amanah yang diberikan oleh Allah SWT kepada manusia yang harus ditunaikan untuk membangun kehidupan yang maju sesuai dengan prinsip- prinsip ajaran agama.
Mandat Manusia
Dakwah adalah usaha transformasi kehidupan, yang merupakan mandat dari Allah SWT kepada manusia (Q.S. al-Ahzab [33]: 72).
Mandat tersebut lahir dari posisi manusia sebagai hamba (‘abd) yang patuh, menyembah dan berserah diri kepada Allah SWT, dan wakil (khalifah) untuk mengatur kehidupan, menjaga dan memakmurkan bumi ini agar menjadi lingkungan yang layak untuk kehidupan semua makhluk.
Dunia ini adalah ladang yang luas bagi manusia untuk melaksanakan mandat tersebut dengan berdakwah dan berjuang untuk mewujudkan kehidupan yang maju.
Perjuangan Nabi Muhammad SAW menggambarkan mandat tersebut, yang terpadu dalam risalah yang mencerahkan dunia ini agar keluar dari alam kegelapan (zhulumat) menuju alam terang benderang (nur).
Setelah hijrah ke Yatsrib, Nabi Muhammad berdakwah untuk membangun tata kehidupan yang mencerminkan keadilan, persaudaraan, dan kesamaan derajat, yang memancar dari tauhid, dan karena itu kota tersebut kemudian disebut dengan al-Madinah al-Munawwarah (kota yang tercerahkan).
Meneladani perjuangan Nabi Muhammad SAW tersebut, umat Islam memiliki tanggung jawab untuk mengemban misi dakwah sepanjang zaman.
Misi dakwah pencerahan tersebut dilakukan dalam semua lapangan kehidupan untuk mengajak manusia menuju jalan Allah.
Dalam pandangan ini, seluruh denyut nadi manusia muslim seharusnya mengemban misi dakwah. Semua persoalan kehidupan manusia, seperti ketidakadilan, permusuhan, kemiskinan, dan kebodohan, adalah tantangan bagi gerakan dakwah pencerahan yang harus dihadapi untuk menegakkan masyarakat yang adil, damai, sejahtera, dan berilmu.
Dakwah, Amar Ma’ruf, Nahi Munkar
Dakwah sesungguhnya merupakan upaya pencerahan untuk mengubah kehidupan manusia menjadi lebih baik.
Dakwah memiliki dua sasaran, yakni ummat al-ijabah (telah menerima) dan ummat al-da’wah (diajak).
Sasaran pertama merujuk pada mereka yang telah memenuhi panggilan Islam, sehingga tujuan dakwah adalah mempertinggi mutu keberagamaan.
Sementara itu, sasaran kedua adalah mereka yang masih diperkenalkan dengan agama Islam, dan dengan demikian dakwah berguna untuk menciptakan situasi bagi lahirnya hidayah sehingga mereka mengetahui keunggulan dan kebenaran Islam.
Dalam keranga pencerahan ini, dakwah harus dilaksanakan secara manusiawi dan persuasif, tanpa pemaksaan dan permusuhan. Mereka yang menolak ajakan kebenaran harus tetap dihargai, sebuah sikap untuk menjamin kebebasan beragama.
Dakwah pencerahan dalam praktiknya dilakukan dalam bentuk ajakan kepada kebajikan (al-da’wah ila al- khayr), bentuk dorongan untuk melaksanakan amal kebaikan (al-amr bi al-ma’ruf), dan bentuk pencegahan kemungkaran (al-nahy ‘an al-munkar).
Dakwah semacam ini mengandung ajakan dan seruan agar semua orang melaksanakan kewajiban-kewajiban dan amal-amal kebajikan sesuai tuntunan agama, dan mencegah terjadinya kemungkaran.
Semua bentuk dakwah ini merupakan tanggung jawab suci seluruh umat Islam (khaira ummah) pada umumnya (Q.S. Ali ‘Imran [3]:110) dan kelompok terpilih (ummatun yad’una)) pada khususnya dengan janji Allah bahwa mereka inilah yang akan memperoleh kejayaan (Q.S. Ali ‘Imran [3]: 104).
Dakwah Berbasis Budaya
Dalam upaya mencerahkan umat manusia, Muhammadiyah menempuh jalan dakwah berbasis budaya.
Dakwah tersebut dimaksudkan untuk menjawab tantangan zaman, dan memberikan apresiasi terhadap budaya yang berkembang, serta menerima dan menciptakan budaya baru yang lebih baik sesuai dengan pesan Islam sebagai rahmatan li al-alamin.
Muhammadiyah mengembangkan bentuk dakwah dengan memanfaatkan seluruh potensi manusia sehingga dakwah itu menjadi lebih hidup, segar dan menggembirakan.
Dakwah semacam ini sesungguhnya telah dilaksanakan oleh Nabi Muhammad, sehingga mengundang simpati terhadap Islam.
Dakwah berbasis budaya menggambarkan bahwa beragama dengan baik tidak berarti menjauhkan hidup ini dari kesenian.
Jika beragama Islam merupakan fitrah manusia, maka berkesenian pun sesungguhnya adalah naluri manusia.
Berpijak pada fitrah kemanusiaan yang cenderung kepada kebenaran, kebajikan dan keindahan, maka sesungguhnya berkesenian itu menggambarkan keindahan yang mengantarkan manusia kepada nilai- nilai kebenaran dan kebajikan.
Seni yang menghasilkan keindahan adalah gambaran keindahan (jamaliyah) Tuhan yang Maha Indah, dan karena itu kekayaan budaya harus dimanfaatkan sebagai media dakwah pencerahan selama tidak membawa umat kepada kemudaratan dan kemaksiatan.
Dakwah berbasis budaya mengedepankan hubungan timbal balik antara agama dan kebudayaan yang menempatkan perubahan sosial sebagai tahapan panjang.
Melalui jalan dialog tersebut akan lahir cara hidup yang lebih masuk akal yang secara alami mengikis kemaksiatan, syirik, takhayul dan khurafat.
Dakwah kebudayaan adalah dakwah tanpa menempatkan budaya lokal sebagai sasaran langsung melainkan sebagai dampak dari pengembangan kebudayaan yang berlangsung lebih hidup dan menyeluruh.
Dakwah kebudayaan ditujukan pada peningkatan mutu manusia dalam kehidupan sosialnya, sehingga memenuhi syarat untuk memperoleh hidayah Allah SWT.
Dakwah di Tengah Keragaman
Dakwah pencerahan menghadapi kenyataan sosial- keagamaan yang rumit dan beragam. Selain berhadapan dengan agama, paham keagamaan, dan budaya yang beragam, dakwah juga menemui kenyataan ras dan suku bangsa yang begitu majemuk.
Keragaman tersebut membutuhkan pengelolaan yang positif agar tidak menjadi sumber pertentangan yang berkepanjangan.
Kewajiban berdakwah yang mencerahkan harus tetap dilakukan oleh umat Islam, dan pada saat yang sama bersedia untuk hidup berdampingan dengan kelompok lain yang memiliki agama, suku, dan adat istiadat yang berbeda-beda.
Islam itu sendiri sangat menghargai perbedaan, maka saling mengenal dan bertenggang rasa di antara mereka menjadi sangat penting.
Ketidaksiapan untuk hidup bersama di tengah keragaman akan menimbulkan ketegangan dan permusuhan, suatu situasi yang tidak dikehendaki oleh Islam.
Karena itu, Muhammadiyah terus merajut keberagaman tersebut secara positif dan bijaksana dan mengajak pemeluk semua agama yang hidup di Indonesia untuk mengajarkan perdamaian, keadilan, persamaan, dan penghargaan terhadap semua manusia.
Kegiatan dakwah harus menjadi wahana pencerahan, yang mendorong dan menjadi contoh kehidupan yang serasi di tengah keragaman tanpa diskriminasi terhadap kelompok mana pun di masyarakat.
Kehidupan bersama memerlukan keluasan wawasan, pengetahuan, pengalaman dan kearifan, yang terbangun di atas nilai-nilai penghargaan, persaudaraan, persatuan dan perdamaian.
Dalam kehidupan bersama, Islam melarang dengan tegas sikap permusuhan, pertengkaran, pertikaian dan diskriminasi.
Islam memberikan landasan akhlak yang unggul, dan karena itu perbedaan harus dikelola dengan keunggulan moral agar menjadi kekuatan yang mendorong kepada kemajuan.
Hubungan Antarumat Beragama
Kemajemukan agama menjadi realitas dalam kehidupan sebagai lapangan dakwah.
Allah SWT mengutus banyak nabi dan rasul, yang sebagiannya dikisahkan dalam al-Qur’an. Dalam bahasa al-Qur’an, agama yang diturunkan kepada nabi-nabi tersebut adalah Islam.
Namun demikian, kenyataan sejarah menunjukkan terjadinya polarisasi agama yang sebagiannya menjadi agama dunia.
Islam adalah agama yang hak dan sempurna, yang dapat dan membahagiakan kehidupan di dunia dan akhirat.
Muhammad SAW adalah nabi dan rasul terakhir yang melanjutkan dan menyempurnakan ajaran nabi-nabi sebelumnya. Sekalipun terdapat perbedaan dalam hal keyakinan dan peribadatan di antara agama-agama, dakwah mengandung pesan penghormatan terhadap perbedaan itu tanpa terperangkap dalam sekularisme politik, relativisme agama maupun sinkretisme akidah.
Dalam kehidupan sosial bersama penganut agama yang berbeda-beda, umat Islam didorong untuk mengembangkan nilai-nilai kearifan tentang kemanusiaan dan kebersamaan.
Atas dasar nilai- nilai itulah, dalam menjalankan dakwah umat Islam dapat bekerja sama dalam lapangan sosial dengan pemeluk agama yang berbeda-beda untuk menegakkan keadilan dan membangun kedamaian, dua syarat yang dibutuhkan untuk kemajuan masyarakat.
Sikap al-Qur’an terhadap keragaman agama ditegaskan dengan pernyataan “lakum dinukum waliyadin” (Q.S. al-Kafirun [109]: 6), yang menunjukkan pengakuan adanya agama-agama selain Islam.
Secara teologis, Allah secara tegas menyatakan tidak berkehendak menjadikan semua manusia itu satu umat atau penganut suatu agama tertentu (Q.S. Yunus [10]: 99).
Sedangkan secara sosiologis, pengakuan atas keyakinan agama-agama itu diwujudkan dengan sikap mengedepankan titik temu ajaran dalam mengemban misi sosial dan kemanusiaan (Q.S. al-Baqarah [2]: 259).
Kerja Sama dalam Kebajikan dan Takwa
Dalam melaksanakan dakwah, kerjasama dibangun untuk mewujudkan kebajikan dan ketakwaan.
Kerjasama ini dikembangkan pada usaha-usaha memperbaiki keyakinan, peribadatan, akhlak, dan muamalah atau pengelolaan kehidupan bersama.
Kerja sama yang dibangun dengan berbagai kalangan baik individu maupun lembaga memiliki cakupan yang luas di atas landasan dan di dalam semangat kemajuan bersama.
Semangat yang dimaksud adalah nilai-nilai kebajikan (al-birr) dan ketakwaan (al-taqwa), bukan penyimpangan (al-itsm) dan permusuhan (al-‘udwan).
Kerja sama yang dibangun dalam dakwah pencerahan dilakukan untuk mewujudkan kemaslahatan bersama, yakni perbaikan (ishlah) dalam semua lapangan kehidupan.
Atas prinsip memperbanyak kawan, maka berdakwah membutuhkan sikap lapang dada dan luas pandangan. Kerja sama dilakukan di kalangan umat Islam untuk menyiarkan dan mengamalkan agama serta membela kepentingannya.
Kerja sama dengan pemerintah dan golongan lain dijalin untuk memelihara dan membangun negara agar mencapai masyarakat adil dan makmur yang diridai Allah SWT.
Kerja sama itu dibangun dengan individu, masyarakat dan lembaga-lembaga di tingkat lokal, nasional dan internasional, dan dilakukan dengan semangat keadilan, ketulusan, kesetaraan dan kebersamaan.
Gerakan Tajdid
Tajdid adalah upaya pembaharuan dalam memahami dan melaksanakan ajaran Islam seiring dengan tantangan dan kebutuhan zaman.
Para ulama pada masa-masa yang lalu telah melakukan tajdid untuk mengatasi kebekuan umat Islam dan menjalankan agenda pembaharuan untuk menjawab tantangan zaman, agar misi Islam sebagai rahmat bagi semuanya tetap benar-benar terwujud.
Para ulama itu telah melakukan tajdid atas pemikiran-pemikiran dan lembaga-lembaga di berbagai bidang keagamaan.
Dalam sejarah gerakan keagamaan, telah muncul beberapa bentuk pembaharuan yang dinisbatkan kepada gerakan Islam, misalnya puritanisme, reformisme, dan modernisme, yang sering kali diartikan secara berbeda dalam konteks yang berbeda.
Di antara gerakan-gerakan tersebut terdapat perbedaan satu sama lain, tetapi terdapat ruh yang sama, yakni menjadikan ajaran Islam lebih bermakna terhadap perbaikan situasi sezaman.
Bersamaan dengan itu, oleh Muhammadiyah istilah tajdid lebih diutamakan sebagai sebuah jati diri gerakan yang berlaku sepanjang zaman dan merupakan khazanah Islam yang memiliki landasan normatif maupun historis.
Gerakan tajdid diwujudkan dalam usaha terus-menerus mengkaji ajaran Islam, mengembangkan pemahaman dan pemikiran, serta melakukan purifikasi akidah dan dinamisasi muamalah, dengan merujuk kepada al-Qur’an dan al-Sunnah.
Pelaksanaan tajdid juga ditunjukkan dalam usaha mentransformasi pemikiran-pemikiran maju ke dalam bentuk lembaga, misalnya Majelis Tarjih dan Tajdid, yang kegiatannya menggambarkan proses ijtihad dalam memproduksi fatwa-fatwa dan mengembangkan pemikiran-pemikiran keagamaan dalam arti yang luas.
Dalam praksisnya, tajdid juga diwujudkan dalam usaha memajukan lembaga-lembaga amal, seperti pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, dan ekonomi, agar mampu menjawab tantangan zaman dan menjadikan umat Islam semakin maju pada masa depan.
Secara umum, tajdid bertujuan untuk memperbaharui cara berpikir dan kehidupan umat agar lepas dari kondisi keterbelakangan dan kelemahan akibat kemiskinan ilmu, kemunduran budaya, dan kemerosotan akhlak.
Gerakan Ilmu
Salah satu bagian dari perwujudan Islam Berkemajuan adalah gerakan ilmu.
Islam itu sendiri sangat menghargai ilmu dan memandang bahwa orang-orang yang berilmu lebih unggul dari mereka yang tidak berilmu (Q.S. al- Zumar [39]: 9).
Mereka yang beriman dan berilmu diangkat derajatnya oleh Allah SWT (Q.S. al-Mujadalah [58]: 11).
Islam Berkemajuan memandang bahwa ilmu itu sangat diperlukan dalam setiap segi kehidupan, berpikir, bersikap dan bergerak, untuk mewujudkan ajaran-ajarannya dalam kehidupan nyata.
Dengan ilmu, umat Islam dapat menangkap pesan-pesan agama secara lebih tepat, mengembangkan tata kehidupannya secara lebih baik, dan menciptakan hal-hal baru untuk memajukan tingkat peradaban manusia.
Islam Berkemajuan meniscayakan gerakan ilmu yang berfungsi untuk memerangi kebodohan dan keterbelakangan.
Gerakan itu diwujudkan dalam bentuk pengembangan lembaga-lembaga pendidikan, dari prasekolah sampai pendidikan tinggi, forum- forum pencerahan, pusat-pusat riset dan inovasi, dan pertemuan-pertemuan untuk mempercepat peningkatan capaian ilmiah.
Pada tingkat individu, setiap mukmin harus senantiasa mempertinggi ilmunya dan pada tingkat lembaga, setiap kegiatannya harus mencerminkan misi keilmuan.
Islam Berkemajuan menyebarluaskan ilmu dan mendorong seluruh umat manusia untuk menguasai dan menggunakan ilmu untuk mewujudkan cita-cita kemajuan.
Kemajuan ilmu dan teknologi dapat dicapai dengan memaksimalkan riset dan inovasi.
Cara berpikir berkemajuan membuka pintu luas bagi penelitian- penelitian yang mengantarkan pada penemuan-penemuan baru, dan sebaliknya semua penelitian dan penemuan baru itu akan mendorong kemajuan cara berpikir.
Al- Qur’an mendorong manusia untuk mempelajari alam raya seisinya sehingga berkembanglah ilmu sebagai rahmat Allah SWT. Karena itu, membangun “Gerakan ilmu dalam Muhammadiyah,” dan menjadikan “Muhammadiyah sebagai gerakan ilmu” harus diperkokoh untuk dapat menghadapi tantangan zaman dan mempertinggi mutu kehidupan.
Islam Berkemajuan menempatkan ilmu, teknologi dan juga seni sebagai jalan serentak dari dialog wahyu dengan kenyataan alami dan kehidupan manusia yang terus bergerak dalam memahami dan menghampiri kehendak Tuhan bagi kesejahteraan umat manusia secara universal.
Gerakan Amal
Islam adalah din al-amal (agama perbuatan), yang menekankan pentingnya amal sebagai implementasi dari iman yang merupakan cahaya bagi kehidupan, kekuatan yang menggerakkan, dan kerangka pandangan dunia.
Dalam merumuskan pemahaman dan pengamalan agama, aspek amal menjadi pertimbangan yang sangat penting.
Pandangan tersebut mengantarkan pada sebuah keyakinan akan pentingnya pelembagaan amal saleh yang berorientasi pada pemecahan problem-problem kehidupan, seperti lembaga-lembaga kedermawanan, kesejahteraan, pemberdayaan, pendidikan, dan kesehatan. Dengan pelembagaan itu, amal saleh bukan lagi semata- mata dilakukan secara individual melainkan dalam bentuk gerakan yang terorganisasi.
Sejalan dengan prinsip ini, keikhlasan, kesungguhan dan ketertiban dalam beramal merupakan implikasi dari keimanan yang menekankan rida Allah sebagai tujuan.
Keikhlasan itu harus dibarengi dengan bekerja sungguh- sungguh, dengan cara yang sebaik-baiknya sesuai dengan prinsip-prinsip agama dan ilmu pengetahuan, agar memberikan manfaat yang seluas-luasnya.
lensa_ldkpwmjatim
Sumber: Risalah Islam Berkemajuan
Diposting oleh:
Muchamad Arifin
Ketua LDK PWM Jatim