Dr. Muhammad Fahmi: Moderasi Beragama Kunci Menjaga Keutuhan NKRI
LENSADAKWAH.COM – Probolinggo, 7 November 2025 — Masih dalam rangkaian kegiatan Sosialisasi Pelibatan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme yang digelar oleh Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Timur) di Aula Puri Manggala Bhakti Pemkot Probolinggo, narasumber kedua Dr. Muhammad Fahmi, M.Pd., Kabid Agama Sosial dan Budaya FKPT Jawa Timur, menyampaikan pesan mendalam tentang pentingnya moderasi beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam ceramahnya, Dr. Fahmi mengajak seluruh peserta untuk bersikap moderat dalam menjalankan ajaran agama, terutama di tengah realitas masyarakat Indonesia yang majemuk. Menurutnya, sikap moderat bukan berarti mengurangi keyakinan agama, tetapi menempatkan ajaran agama secara proporsional, bijak, dan rahmatan lil-‘alamin.
“Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah kewajiban kita bersama sebagai warga negara sekaligus umat beragama. Mari kita tunjukkan bahwa agama yang kita anut membawa kedamaian, bukan perpecahan,” ungkap Dr. Fahmi di hadapan peserta.
Ia menegaskan, Islam mengajarkan prinsip keseimbangan (tawassuth), toleransi (tasamuh), dan keadilan (i‘tidal). Ketiga nilai itu menjadi fondasi penting dalam membangun kehidupan sosial yang damai dan berkeadaban. Dalam konteks kehidupan berbangsa, moderasi beragama berarti mampu menempatkan cinta tanah air (hubbul wathan) sebagai bagian dari keimanan, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:
“Hubbul wathan minal iman” — mencintai tanah air adalah bagian dari iman.
Dr. Fahmi juga mengingatkan bahwa sikap ekstrem dalam beragama justru bertentangan dengan ajaran Islam. Rasulullah SAW bersabda:
“Iyyākum wal-ghuluw fa innamā ahlaka man kāna qablakum al-ghuluw fid-dīn” — “Jauhilah sikap berlebih-lebihan dalam beragama, karena yang membinasakan umat sebelum kalian adalah sikap melampaui batas dalam beragama.” (HR. Ahmad).
Dengan mengutip ayat dan hadis tersebut, Dr. Fahmi menegaskan bahwa Islam menolak segala bentuk kekerasan dan kebencian atas nama agama. Sebaliknya, umat Islam justru dituntut untuk menjadi teladan dalam menebarkan kasih sayang, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Anbiya [21]: 107:
“Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam.”
“Saling menjaga di tengah keberagaman adalah kewajiban kita sebagai umat beragama. Jika setiap umat mampu menjaga diri dari kebencian dan saling menghormati perbedaan, maka Indonesia akan tetap kokoh sebagai rumah bersama yang damai,” ujarnya.
Ceramah yang disampaikan dengan gaya komunikatif dan bernuansa spiritual ini mendapat apresiasi dari para peserta. Banyak di antara mereka yang mengaku terinspirasi untuk lebih aktif menanamkan nilai toleransi dan cinta damai dalam lingkungan masing-masing.
Acara kemudian diakhiri dengan penegasan bahwa moderasi beragama adalah jalan tengah yang mampu menjaga keutuhan NKRI, mempererat ukhuwah, dan menolak segala bentuk ekstremisme yang merusak sendi-sendi kemanusiaan dan kebangsaan.