Lensadakwah.com – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) dan Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Banyuwangi, turba ke zona II dalam rangka pembinaan ketentuan gowes bersama satu komando gebyar muktamar ke-48 bertempat di Masjid At-Taqwa Rogojampi Banyuwangi. Ahad, (09/10/2022).
Acara ini dihadiri oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM), Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA), Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM), dan Pimpinan Ranting Aisyiyah (PRA) se-zona II yang terdiri dari (Rogojampi, Songgon, Blimbingsari, Srono, Singojuruh, Muncar, dan Cluring) yang dihadiri 210 peserta.
2. Menentukan lokasi start dan finish dimasing-masing cabang.
3. Gowes bersama satu komando diberangkatkan oleh ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) setempat atau koordinator setempat.
4. Peserta gowes ialah laki-laki dan perempuan dewasa atau remaja. Anak-anak usia SD yang fisiknya kuat dan telah duduk di kelas V keatas, diizinkan untuk berpartisipasi.
5. Memakai seragam kaos muktamar, topi muktamar (jika ada dan tidak memberatkan peserta), seragam lembaga, Ortom AMM, AUM, dan lain-lain. Dibolehkan membawa atribut bendera organisasi dan ortomnya.
6. Setiap cabang mempersiapkan rute gowes dengan rapi, tertib, dan tidak menganggu pengguna jalan lainnya.
7. Menggunakan sound system untuk woro-woro (pengumuman) dengan menggunakan bahasa yang menarik (informatif) tentang kegiatan semarak muktamar kepada khalayak.
8. Mempersiapkan mobil terbuka di barisan paling belakang untuk mengantisipasi sepeda peserta bilamana rusak.
9. Mempersiapkan mobil ambulance untuk mengantisipasi peserta yang mengalami gangguan kesehatan secara tiba-tiba.
10. Menyiapkan door prize untuk menggembirakan peserta, memberi kesempatan beramal bagi warga Muhammadiyah, pengusaha, aktivis simpatisan, dan lain-lainnya.
11. Menyediakan konsumsi jajanan tradisional (cenil, kicak, sawit, gethuk, singkong rebus, pisang rebus, dan lainnya) di finishing gowes. Konsumsi dihandle oleh PCA dan PCNA dengan cara infaq atau gratisan sesuai kemampuan masing-masing cabang.
12. Jarak tempuh gowes menyesuaikan kondisi di lapangan, (misal: 10 KM, 15 KM, 20 KM, atau kurang dari itu, tergantung situasi dan kondisi lingkungan pelaksana gowes).
13. Seluruh biaya penyelenggaraan gowes bersama satu komando bersifat mandiri (ditanggung oleh PCM, PCA, dan seluruh ortom.
14. Menyampaikan surat pemberitahuan kepada Polsek tentang kegiatan gowes bersama oleh PCM setempat.
15. Melaporkan gambar rute perjalanan dan jumlah peserta kepada koordinator gebyar semarak muktamar ke-48 kabupaten Banyuwangi C/Q ketua PDM Banyuwangi.
2. Pembinaan anggota, pendirian ranting, inti jama’ah, target tiap desa/dusun berdiri 1 PRM.
3. Menghidupsuburkan LAZISMU di tiap PCM/PRM, dan setiap PCM berdiri Kantor Layanan LazisMu (KLL).
4. Pembinaan AMM (Pemuda Muhamadiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Husnul Wathan, TSOS, KOKAM, KOSEGU) secara rutin, permanen, terprogram, dan terukur.
5. Mendirikan usaha ekonomi lewat koperasi Suryamart, tokoMu, dan usaha ekonomi dengan target tiap PCM berdiri 1 tokoMu.