Lensadakwah.com-Para Istri harus merelakan suaminya berlama-lama tinggal di Masjid karena pengurus bukan hanya sekedar shalat di Masjid, juga mengurusi Masjid.
Hal diatas yang disampaikan Ketua Takmir Masjid At-Taqwa Pogot Surabaya ustad Muchamad Arifin disela-sela raker pengurus takmir di Hotel Pines Garden Prigen-Trawas. Sabtu-Ahad/ 8-9 Oktober 2022.
Kenapa dalam rapat kerja kali ini mengajak pendamping kita masing-masing ? Kata ustad Arifin. Karena Masjid merupakan rumah kedua bagi pengurus Masjid.
Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiallahu’anhu beliau berkata: Sungguh aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda
مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ تَعَالَى – قَالَ بُكَيْرٌ: حَسِبْتُ أَنَّهُ قَالَ: يَبْتَغِيْ بِهِ وَجْهَ اللَّهِ – بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا
“Barangsiapa yang membangun masjid karena Allah Ta’ala (mengharapkan wajah-Nya) maka Allah akan membangunkan baginya rumah (istana) di Surga”.
Lanjut ustad Arifin yang juga Ketua Lembaga Dakwah Khusus (LDK) Muhammadiyah Jawa Timur mengajak kepada para pengurus untuk lebih giat dalam mengurus Masjid.
Sementara itu Ketua takmir periode sebelumnya ustad Muhammad Nawawi menyampaikan pesan kepada seluruh pengurus takmir untuk selalu peduli dan mendukung terhadap apa yang sudah kita sepakati bersama.
Lanjut ustad Nawawi menegaskan agar pengurus dalam melakukan transaksi bulanan seperti pembayaran: Air, listrik, pulsa dan lainnya ke Loket Masjid sebagai wujud kepedulian.
lensa_ldkpwmjatim
Muchamad Arifin, penulis adalah Ketua Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah serta Kandidat Doktor Sosiologi di Universitas Muhammadiyah Malang. Ia aktif mengkaji dan mengembangkan dakwah berbasis pemberdayaan masyarakat, khususnya pada komunitas rentan dan terpinggirkan, serta memiliki perhatian kuat pada isu ketahanan sosial dan kebangsaan. Selain kiprahnya di Muhammadiyah, ia juga mengemban amanah sebagai Kepala Bidang Penelitian dan Pengkajian BNPT–FKPT Jawa Timur, dengan fokus pada pencegahan radikalisme dan penguatan harmoni sosial melalui pendekatan akademik dan praksis sosial.