Surabaya, 12 Juni 2026 — Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Timur bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menggelar Dialog Damai bertema “Bijak Bermedia Sosial untuk Cegah Radikalisme” di Kantor MUI Provinsi Jawa Timur, Jumat (12/6). Kegiatan ini menjadi ruang edukasi dan penguatan literasi digital bagi berbagai elemen masyarakat dalam menghadapi tantangan penyebaran paham radikalisme di era media sosial.

Dalam sesi yang menghadirkan Prof. Dr. Mutimmatul Faidah, M.Ag., Bendahara FKPT Jawa Timur, peserta diajak memahami berbagai tantangan yang muncul di tengah perkembangan dunia digital yang bergerak sangat cepat. Menurutnya, derasnya arus informasi yang hadir tanpa saringan sering kali membuat masyarakat lebih cepat bereaksi daripada melakukan refleksi dan verifikasi. Kondisi tersebut membuka ruang bagi tumbuhnya ujaran kebencian, polarisasi sosial, konflik berbasis identitas, hingga penyebaran paham radikal.
Prof. Mutimmatul menjelaskan bahwa media sosial saat ini telah menjadi salah satu sarana yang paling efektif digunakan kelompok tertentu untuk menyebarkan narasi intoleransi, ekstremisme, dan radikalisme. Bahkan, kelompok yang rentan terpapar tidak hanya orang dewasa, tetapi juga perempuan, anak-anak, dan remaja yang sehari-hari hidup berdampingan dengan teknologi digital.
“Anak-anak dan remaja sering kali terpapar berbagai konten tanpa memiliki kemampuan menyaring informasi secara memadai. Ketika ruang digital tidak diimbangi dengan literasi yang baik, maka paham-paham yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan kebangsaan dapat dengan mudah masuk ke dalam kehidupan mereka,” ujarnya.
Dalam paparannya, Prof. Mutimmatul menegaskan bahwa radikalisme tidak lahir secara instan. Ia berkembang melalui proses panjang yang diawali dari krisis identitas, rasa ketidakadilan, pengucilan sosial, hingga paparan informasi yang menyesatkan melalui media sosial. Jika tidak dicegah, proses tersebut dapat berkembang menjadi penerimaan ideologi ekstrem, penyebaran propaganda, hingga tindakan yang merugikan masyarakat.
Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara keluarga, lembaga pendidikan, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun sistem pencegahan yang kuat. Menurutnya, keluarga merupakan benteng pertama yang harus mampu menghadirkan kasih sayang, dialog, dan pengawasan yang bijak terhadap aktivitas digital anak-anak.
Sebagai langkah pencegahan, Prof. Mutimmatul memperkenalkan konsep “Tiga Cinta”, yaitu cinta kepada Tuhan melalui pengamalan agama yang benar dan moderat, cinta kepada sesama manusia melalui sikap toleran dan penuh empati, serta cinta kepada lingkungan dan tanah air dengan menjaga persatuan bangsa dan menolak segala bentuk paham yang memecah belah.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penguatan tiga literasi utama, yakni literasi digital, literasi agama, dan literasi kebangsaan. Menurutnya, ketiga aspek tersebut merupakan fondasi penting untuk membangun masyarakat yang tangguh menghadapi berbagai pengaruh negatif di ruang digital.
Mengakhiri pemaparannya, Prof. Mutimmatul mengingatkan bahwa Islam mengajarkan jalan tengah (ummatan wasathan), dakwah yang penuh hikmah, serta kasih sayang bagi seluruh alam. Oleh karena itu, media sosial harus dimanfaatkan untuk menyebarkan nilai-nilai perdamaian, memperkuat persaudaraan, dan membangun optimisme kebangsaan.
“Pencegahan radikalisme dimulai dari diri kita sendiri. Jadilah pribadi yang religius, toleran, cinta tanah air, serta aktif menyebarkan pesan-pesan kebaikan di media sosial,” pesannya.
Melalui Dialog Damai ini, FKPT Jawa Timur dan MUI Jawa Timur berharap lahir semakin banyak agen perdamaian di ruang digital yang mampu menghadirkan narasi moderat, memperkuat persatuan bangsa, serta menjaga Indonesia sebagai rumah bersama yang aman, damai, dan harmonis bagi seluruh warganya. Arifin






