Oleh: Muchamad Arifin

Di balik keindahan alam dan kuatnya tradisi masyarakat Baduy di Kabupaten Lebak, Banten, terdapat kisah perjuangan sekelompok warga yang memilih jalan hidup baru. Mereka adalah komunitas mualaf Suku Baduy Luar yang memutuskan memeluk Islam dan membangun kehidupan baru di tengah berbagai tantangan sosial, ekonomi, dan budaya.
Menjadi mualaf bagi masyarakat adat bukan sekadar berpindah keyakinan. Perubahan tersebut sering kali membawa konsekuensi yang tidak ringan. Sebagian dari mereka harus berhadapan dengan perubahan identitas sosial, keterbatasan ekonomi, hingga berkurangnya dukungan dari lingkungan sosial yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan mereka. Dalam kondisi seperti itu, dibutuhkan bukan hanya pembinaan keagamaan, tetapi juga upaya pemberdayaan yang mampu menguatkan ketahanan sosial mereka.
Ketika Menjadi Mualaf Berarti Memulai Kehidupan Baru
Komunitas mualaf Baduy Luar yang tinggal di Kampung Cepak Buah, Desa Sangkanwangi, Kecamatan Leuwidamar, menghadapi berbagai persoalan yang kompleks. Sebagian besar hidup dengan kondisi ekonomi yang terbatas dan bergantung pada sektor pertanian sederhana. Selain itu, mereka juga harus beradaptasi dengan lingkungan sosial yang berbeda setelah memilih memeluk Islam.
Perubahan keyakinan yang mereka alami tidak hanya berdampak pada aspek spiritual, tetapi juga memengaruhi hubungan sosial, akses terhadap sumber daya, dan pola kehidupan sehari-hari. Mereka berada pada posisi yang unik, yakni di antara identitas lama sebagai bagian dari komunitas adat dan identitas baru sebagai bagian dari umat Islam.
Situasi tersebut menjadikan komunitas mualaf sebagai kelompok yang memerlukan pendampingan berkelanjutan. Pendampingan tidak cukup dilakukan melalui ceramah atau pengajian semata, tetapi harus menyentuh kebutuhan nyata masyarakat. Di sinilah pentingnya pendekatan pemberdayaan yang mampu menghubungkan aspek keagamaan dengan penguatan kapasitas sosial dan ekonomi.
Ketahanan sosial menjadi kata kunci yang penting. Ketahanan sosial adalah kemampuan suatu komunitas untuk bertahan, beradaptasi, dan bangkit menghadapi berbagai tekanan yang muncul dalam kehidupan mereka. Komunitas yang memiliki ketahanan sosial yang baik akan lebih mampu menghadapi perubahan tanpa kehilangan harapan dan semangat untuk berkembang.
Dakwah yang Memberdayakan
Salah satu pelajaran penting dari penelitian ini adalah bahwa dakwah akan lebih efektif ketika hadir dalam bentuk pendampingan yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Dakwah bukan hanya menyampaikan ajaran agama, tetapi juga membantu masyarakat menemukan jalan keluar atas persoalan yang mereka hadapi.
Pendekatan inilah yang dilakukan oleh para dai yang mendampingi komunitas mualaf Baduy. Mereka tidak hanya mengajarkan tata cara ibadah, membaca Al-Qur’an, atau memperkuat akidah, tetapi juga terlibat dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat.
Program-program tersebut mencakup penguatan ekonomi keluarga, pengembangan peternakan, budidaya tanaman produktif, pendidikan anak-anak, hingga pembangunan sarana ibadah sebagai pusat kegiatan komunitas. Kehadiran dai yang hidup bersama masyarakat membuat hubungan yang terbangun tidak sekadar hubungan antara pengajar dan peserta dakwah, tetapi menjadi hubungan persaudaraan dan pendampingan yang kuat.
Pendekatan seperti ini menunjukkan bahwa dakwah dan pemberdayaan tidak dapat dipisahkan. Dakwah yang memberdayakan akan membantu masyarakat memiliki kepercayaan diri, meningkatkan keterampilan, memperluas jaringan sosial, serta memperkuat identitas keislaman mereka secara bertahap.
Lebih dari itu, dakwah yang memberdayakan juga mengajarkan bahwa perubahan sosial tidak harus dilakukan dengan menghilangkan budaya lokal. Sebaliknya, pendekatan yang menghormati kearifan lokal justru lebih mudah diterima dan mampu menciptakan transformasi yang berkelanjutan.
Menyiapkan Masa Depan Komunitas Mualaf Adat
Pengalaman komunitas mualaf Baduy memberikan pelajaran berharga bahwa pemberdayaan masyarakat harus dilakukan secara menyeluruh. Bantuan ekonomi saja tidak cukup. Pembinaan agama saja juga belum memadai. Yang dibutuhkan adalah pendekatan yang mengintegrasikan aspek spiritual, sosial, pendidikan, dan ekonomi dalam satu gerakan yang berkelanjutan.
Pemerintah, organisasi kemasyarakatan, lembaga filantropi, perguruan tinggi, dan masyarakat luas perlu melihat komunitas mualaf adat sebagai bagian dari warga bangsa yang memiliki hak untuk berkembang dan memperoleh kesempatan yang sama. Dukungan terhadap mereka bukan hanya bentuk kepedulian sosial, tetapi juga investasi untuk membangun masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.
Ke depan, model pemberdayaan berbasis komunitas dapat menjadi salah satu solusi yang efektif. Pendekatan ini menempatkan masyarakat sebagai subjek utama perubahan. Mereka diajak mengenali potensi yang dimiliki, membangun kemandirian, dan memperkuat solidaritas sosial dari dalam komunitas itu sendiri.
Keberhasilan pemberdayaan tidak diukur dari banyaknya bantuan yang diberikan, melainkan dari tumbuhnya kemampuan masyarakat untuk berdiri di atas kaki sendiri. Ketika komunitas mampu mengelola sumber daya, membangun jaringan sosial, memperkuat nilai-nilai bersama, dan menghadapi tantangan secara kolektif, maka ketahanan sosial akan tumbuh secara alami.
Kisah mualaf Baduy mengajarkan bahwa perubahan tidak selalu lahir dari program besar dengan anggaran yang besar. Perubahan sering kali dimulai dari pendampingan yang tulus, kehadiran yang konsisten, dan komitmen untuk berjalan bersama masyarakat. Dari situlah lahir harapan, kemandirian, dan masa depan yang lebih baik.
Pada akhirnya, membangun ketahanan sosial komunitas mualaf bukan hanya tentang membantu mereka bertahan hidup, tetapi juga tentang memastikan mereka dapat hidup dengan martabat, memiliki harapan, dan menjadi bagian yang utuh dari masyarakat Indonesia yang majemuk.
BIOGRAFI PENULIS
Muchamad Arifin adalah mahasiswa Program Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang. Selain aktif sebagai akademisi dan peneliti, ia menjabat sebagai Ketua Bidang Penelitian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) perwakilan Jawa Timur serta Ketua Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Fokus kajian dan pengabdiannya meliputi pemberdayaan masyarakat, dakwah komunitas, ketahanan sosial, masyarakat adat, serta penguatan komunitas mualaf di berbagai wilayah Indonesia.






