Lensadakwah.com – Didepan Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak atau yang sekarang disebut Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) ustad drh Sri Widodo menyampaikan cerita yang diangkat dari sebuah kisah yang terjadi pada jaman Nabi Daud.
Dalam kisahnya Ketua Lembaga Dakwah Khusus (LDK) Muhammadiyah Kota Blitar tersebut menyampaikan seorang Raja Adil dan Tidak Sombong.
Acara yang digelar dalam Kajian ba’da shalat dhuhur berjama’ah di Masjid Al Istiqomah yang berada dilingkungan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) tingkat 1 Blitar pada Hari Kamis, tanggal 26 Jumadil Akhir 1444 H bertepatan dengan19 Januari 2023 M , diikuti oleh 70 an jama’ah terdiri dari adikpas, pegawai LPKA tingkat 1 Blitar.
drh. Sri Widodo Ketua LDK Muhammadiyah Kota Blitar
Ketua Lembaga Dakwah Khusus (LDK) Pimpinan Daerah Muhammadiyah kota Blitar ini mengawali tauziyahnya dengan menyampaikan sebuah kisah dalam Al Qur’an yaitu seorang Pemilik Kebun dan Pemilik kambing dijamannya Nabi Daud A.S (Raja Daud).
Dalam kisahnya pada suatu malam kambing-kambing mendatangi kebun anggur, memakan dan merusak ladang/ kebun anggur .
Pemilik kambing mengetahui spontan menfucapkan astagfirullah, kenapa kambing-kambingku merusak ladang/kebun orang.
Pemilik kebun mengetahui dan mengatakan bahwa kambing-kambing siapa yang merusak kebun anggur miliknya yang mau di panen.
Pemilik kambing mengaku bahwa kambingnyalah yang merusak kebun anggur yang siap dipanen tersebut.
Kemudian Pemilik kebun minta semua kambing untuk diserahkan sebagain sebagai ganti rugi. Tetapi Pemilik kambing tidak setuju dan meresa keberatan kemudian mereka sepakat untuk melaporkan kejadian ini ke Raja Daud.
Setelah mendengar kejadian tersebut Raja Daud memutuskan bahwa semua kambing diserahkan kepada pemilik kebun anggur sebagai ganti anggur yang rusak.
Mendengan keputusan Raja Daud, spontan Pemilik kambing memohon kepada Allah agar diberi keputusan yang lebih baik karena ia hanya punya kekayaan kambing-kambing tersebut.
Lanjut cerita ustadz drh Sri Widodo yang lebih dikenal dengan Pak Sri Widodo menyampaikan bahwa Nabi Sulaiman memohon kepada Ayahnya (yaitu Nabi Daud AS/ Raja Daud) untuk ikut memberikan pendapat.
Pendapatnya bahwa Pemilik kambing mengganti anggur dengan cara menanam anggur, memelihara sampai panen dan pada kurun waktu tersebut itu Pemilik kebun bisa mengambil manfaat dari susu dan bulu kambing tersebut. Setelah panen kambing-kambing dikembalikan ke pemilik kambing.
Raja Daud dan Pemilik kambing dan Pemilik kebun setuju atas pendapat Nabi Sulaiman tersebut. Hal ini dijelaskan dalam QS An-Anbiya’ (21): 78-79
(وَدَاوُۥدَ وَسُلَیۡمَـٰنَ إِذۡ یَحۡكُمَانِ فِی ٱلۡحَرۡثِ إِذۡ نَفَشَتۡ فِیهِ غَنَمُ ٱلۡقَوۡمِ وَكُنَّا لِحُكۡمِهِمۡ شَـٰهِدِینَ فَفَهَّمۡنَـٰهَا سُلَیۡمَـٰنَۚ وَكُلًّا ءَاتَیۡنَا حُكۡمࣰا وَعِلۡمࣰاۚ وَسَخَّرۡنَا مَعَ دَاوُۥدَ ٱلۡجِبَالَ یُسَبِّحۡنَ وَٱلطَّیۡرَۚ وَكُنَّا فَـٰعِلِینَ)
78. Dan (ingatlah kisah) Dawud dan Sulaiman, ketika keduanya memberikan keputusan mengenai ladang, karena (ladang itu) dirusak oleh kambing-kambing milik kaumnya. Dan Kami menyaksikan keputusan (yang diberikan) oleh mereka itu.
79. Maka Kami memberikan pengertian kepada Sulaiman (tentang hukum yang lebih tepat);dan kepada masing-masing Kami berikan hikmah dan ilmu, dan Kami tundukkan gunung-gunung dan burung-burung, semua bertasbih bersama Dawud. Dan Kami-lah yang melakukannya.
Surat Al-Anbiya’ 78 – 79.
Raja Daud dan Nabi Sulaiman merupakan Pimpinan yang adil dan tidak sombong , walaupun Nabi Daud seorang Raja tidak sewenang-wenang dalam membuat keputusan.
Hal ini terbukti ada usulan dari putranya Nabi Sulaiman dan lebih baik dipakai Keputusan orang lain (anaknya sendiri/ nabi Sulaiman yang dipandang lebih adil.
Dan Nabi Sulaiman tidak sombong walaupun pendapat diterima untuk menyelesaikan masalah tersebut, tetapi Nabi Sulaiman merasa bahwa apa dimiliki seperti ilmu, kepandaian, kekayaan hanya milik Allah SWT.
lensadakwah.com
Sumber : LDK PDM Kota Blitar
Editor : Muchamad Arifin