LENSADAKWAH.COM – Badan kesatuan bangsa dan politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan Jawa Timur selenggarakan Sosialisasi Pencegahan Intoleran dan Bahaya Narkoba. Minggu, 3 Desember 2023.
Sosialisasi yang diselenggarakan di salah satu Hotel daerah wisata Prigen Pasuruan Jawa Timur ini diikuti oleh perwakilan para tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut hadir sebagai narasumber Kabid Agama Ekonomi Sosial dan Budaya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT-FKPT) Fasilitator Jawa Timu Muchamad Arifin.
Sikap dan Perilaku Intoleran
Intoleran adalah sikap atau perilaku yang tidak menerima perbedaan, terutama dalam hal agama, ras, atau pandangan politik. Jelas Muchamad Arifin sebagai narasumber pada kegiatan sosialisasi tersebut.
Sikap dan perilaku intoleran dapat mengakibatkan situasi kehidupan ditengah keanekaragaman tidak kondusif dan tidak berjalan dengan aman damai.
Kabid Agama Ekonomi Sosial dan Budaya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Fasilitator Jawa Timur ini menjelaskan lebih lanjut, bahwa sikap dan perilaku intoleran merupakan embrio dari segala masalah yang terjadi ditengah masyarakat.
Intoleran bisa dikatakan sebagai pintu menuju perilaku radikal dan bahkan bisa dikatakan jalan menuju gerakan terorisme yang dapat mengganggu ketentraman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta agama ditengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Beberapa contoh kasus perilaku intoleran yang berlanjut pada sikap radikal dan berakhir pada gerakan ekstrimisme, terorisme yang di tayangkan melalui layar projektor menjadikan para peserta semakin jelas atas paparan yang telah di sampaikan.
Para peserta sosialisasi semakin terang gambang ketika narasumber menayangkan beberapa testimone dari para mantan napiter yang sudah bergabung di program deradikalisasi yang menjadi binaan.
Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Ketua Lembaga Dakwah Komunitas Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang pernah namanya tercatat dua kali di Musium Rekor Dunia Indonesia (MURI) salah satunya adalah dalam kegiatan Peluncuran Dai Agen Perdamaian ini selanjutnya menjelaskan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Penyalahgunaan Narkoba merupakan perbuatan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain bahkan dapat menyebabkan kekacauan dilingkungan masyarakat.
Data kasus kematian akibat dari penyalahgunaan narkoba sementara adalah dua meninggal dunia dalam setiap jamnya. Ini adalah merupakan data yang harus kita pikirkan bersama untuk menekan kasus kematian yang diakibatkan dari penyalahgunaan narkoba.
Lanjut instruktur alat detektor alfa six dan JT 200 Badan Narkotika Nasional (BNN) mengajak kepada para tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam peserta sosialisasi untuk ikut serta melalukan pencegahan dini kepada keluarga dekat dan masyarakat pada umumnya.
Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini tidak bisa hanya dibebankan kepada penegah hukum seperti BNN, polisi saja melainkan keterlibatan semua unsur masyarakat sangat diperlukan.
Guna memperjelas permasalahan dan akibat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba Muchamad Arifin menunjukkan beberapa kasus dan modus operandinya melalui layar presentasi yang ada.
Yel yel Stop Narkoba dan Jaga NKRI diselah-selah acara berlangsung menjadikan acara sosialisasi berjalan dengan lancar dan diiringi suasana gebira.
Jurnalis lensadakwah.com