Lensadakwah.com – Dunia pendidikan kian berkembang baik dari segi metode maupun penerapannya, terlebih lagi telah dicanangkannya kurikulum merdeka oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia.
Sejalan dengan hal tersebut, SD Muhammadiyah 11 (SD Muhlas) Surabaya telah mengimplementasikan kurikulum merdeka melalui Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan menggelar gelar karya untuk siswa kelas 1 sampai 6. Rabu (21/12/2022).
Berbeda dari tahun sebelumnya, program yang baru dijalankan tahun ini mendapat respon yang luar biasa terutama dari wali murid yang dapat mengetahui langsung hasil karya anaknya.
Inilah yang menjadikan Siti Minarti SS selaku Kaur Kurikulum SD Muhlas berupaya optimal mengimplementasikan kurikulum merdeka melalui pembelajaran P5 bagi siswa kelas 1 dan 4.
Menurutnya, dampak adanya kegiatan ini para wali murid menjadi antusias dan lebih bersemangat untuk memenuhi undangan sekolah saat pembagian rapot.
“Ini suasananya berbeda dari tahun lalu, kalau ada rapotan seperti ini, wali murid jarang hadir tepat waktu. Tapi sekarang, acara belum dimulai sudah banyak yang hadir,” ungkap guru yang akrab disapa bu Min ini.
“Khususnya seluruh siswa kelas 4 SD Muhlas yang tidak hanya memamerkan karya mereka selama 1 semester tapi juga menampilkan penampilan yang memukau,” tambahnya.
Adapun penampilan yang disuguhkan oleh perwakilan kelas 4 diantaranya single vocal, pembacaan puisi, atraksi wushu, dan paduan suara.
Tak lupa pula kepala SD Muhlas Mursiah SAg MPd turut memberikan sambutan sekaligus arahan mengenai program sekolah dan pencapaian para siswa.
“Memang ini tahun pertama kita kemas penerimaan rapot sekaligus gelar karya dan penampilan para siswa, jadi suasana tidak menegangkan seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Dan setelah seluruh siswa menampilkan penampilan mereka, seluruh wali murid memasuki kelas dan menemui wali kelas masing-masing untuk menerima laporan pencapaian putra putrinya. (Muha/red).
Editor : Much Arifin
Lensa_ldkpwmjatim