Lensadakwah.com – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Banyuwangi, DR H Mukhlis Lahuddin MSi menerima kunjungan dari Ketua Ombudsman Republik Indonesia DR HM Najih SH MSi bertempat di Kantor PDM Lantai III Masjid KH Ahmad Dahlan Banyuwangi, Rabu (21/09/2022).
Dalam rangka kegiatan diatas, maka Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Banyuwangi mengundang hadirkan: anggota PDM, anggpta PDA, LBHMU PDM, ketua sekretaris AMM tingkat daerah (PDPM, PDNA, PDIMM, PDIPM, KWARDA HW, PIMDA, TSPM), PCM Cluring, PRM Sraten, PRM Tampo, dan ta’mir Masjid Alhidayah Tampo.
Apa Itu Ombudsman?
DR KH Najih SH MSi dalam sambutannya menjelaskan apa itu ombudsman. Ombudsman Republik Indinesia yang disebut ombudsman adalah Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik baik yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Usaha Milik Negara, serta Badan Swasta atau perorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dati anggaran pendapatan dan belanja daerah (Pasal 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia).
Tugas Ombudsman
Fungsi Ombudsman
Ombudsman berfungsi mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan pemerintah baik pusat maupun daerah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara serta Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.
Penulis : Suharni – Banyuwangi
Edito : Muhaimin
Lensa_ldkpwmjatim