Beranda / News / Masjid Attaqwa Pogot Surabaya Buka Layanan Konsultasi Hukum, Hadirkan Solusi bagi Jamaah dan Masyarakat

Masjid Attaqwa Pogot Surabaya Buka Layanan Konsultasi Hukum, Hadirkan Solusi bagi Jamaah dan Masyarakat

SURABAYA – Masjid tidak hanya menjadi tempat untuk menunaikan ibadah dan memperdalam ilmu agama, tetapi juga dapat hadir sebagai ruang pelayanan dan solusi atas berbagai persoalan kehidupan. Semangat inilah yang diwujudkan Masjid Attaqwa Pogot Surabaya melalui program konsultasi bantuan hukum bagi jamaah dan masyarakat sekitar yang membutuhkan pendampingan serta arahan dalam menghadapi persoalan hukum.

Melalui program ini, Masjid Attaqwa menghadirkan Imam Wahyudi, S.H., M.H., salah satu pengurus takmir yang sehari-hari berprofesi sebagai lawyer (advokat), untuk membantu masyarakat memperoleh konsultasi hukum. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman hukum yang lebih baik sekaligus membantu jamaah menemukan langkah yang tepat dalam menghadapi persoalan yang mereka alami.

Layanan konsultasi hukum tersebut dibuka setiap Senin hingga Jumat, ba’da Subuh sampai pukul 06.00 WIB, bertempat di Masjid Attaqwa, Jalan Pogot No. 1–3, Surabaya. Waktu pelayanan yang menyatu dengan aktivitas ibadah pagi ini memberikan kesempatan kepada jamaah untuk berkonsultasi sebelum melanjutkan kegiatan sehari-hari.

Ketua Takmir Masjid Attaqwa Pogot, Muchamad Arifin, menjelaskan bahwa masjid harus terus mengembangkan peran sosialnya agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.

“Masjid Attaqwa Pogot bukan hanya tempat belajar mengaji dan mengikuti kajian rutin. Kami juga menghadirkan berbagai layanan untuk membantu kebutuhan masyarakat, mulai dari loket pembayaran hingga konsultasi hukum dan keluarga. Kami ingin masjid menjadi tempat masyarakat mendapatkan ilmu, ketenangan, sekaligus solusi atas persoalan yang dihadapi,” ungkapnya saat dikonfirmasi media.

Menurutnya, persoalan hukum dan keluarga merupakan bagian dari dinamika kehidupan yang terkadang membuat seseorang membutuhkan tempat bertanya dan memperoleh penjelasan yang tepat. Karena itu, masjid diharapkan dapat menjadi ruang yang ramah, terbuka, dan memberikan manfaat nyata bagi jamaah tanpa memandang latar belakang mereka.

Program konsultasi hukum ini sekaligus menjadi inspirasi bahwa dakwah tidak hanya disampaikan melalui ceramah dan pengajian, tetapi juga melalui tindakan nyata yang menjawab kebutuhan umat. Ketika masjid mampu menghadirkan layanan yang dekat dengan kehidupan masyarakat, kehadirannya akan semakin bermakna.

Masjid yang memakmurkan umat bukan hanya masjid yang ramai oleh jamaah, tetapi juga masjid yang manfaatnya dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Melalui layanan konsultasi hukum ini, Masjid Attaqwa Pogot Surabaya terus berupaya menjadikan masjid sebagai pusat ibadah, pembelajaran, pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat.

#MasjidAttaqwaPogot #MasjidAttaqwaSurabaya #KonsultasiHukum #BantuanHukum #ImamWahyudi #MuchamadArifin #DakwahSosial #MasjidBerdaya #PelayananJamaah #KonsultasiKeluarga #MasjidRamahMasyarakat #DakwahMuhammadiyah #Surabaya