SURABAYA, Selasa, 20 Oktober 2026 — Perkembangan teknologi digital membawa peluang besar untuk menyebarkan kebaikan, tetapi sekaligus menghadirkan tantangan baru. Media sosial hingga permainan daring (game online) dapat menjadi ruang interaksi yang positif, namun juga berpotensi dimanfaatkan untuk menyebarkan paham kekerasan, membangun kebencian, dan memengaruhi perilaku generasi muda.

Persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam bincang-bincang mengenai perkembangan paham radikal bersama para Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kota Surabaya, Selasa (20/10/2026). Hadir dalam diskusi tersebut Kabid Penelitian Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Timur, Muchamad Arifin.
Dalam diskusi itu, para peserta membahas pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran paham kekerasan melalui ruang digital, termasuk aplikasi permainan daring yang memungkinkan penggunanya berinteraksi tanpa batas ruang dan waktu. Jika tidak disikapi dengan bijak, interaksi tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi berkembangnya ujaran kebencian, perilaku agresif, hingga perundungan (bullying) di lingkungan pelajar.
Fenomena tersebut membutuhkan perhatian bersama. Pencegahan tidak cukup dilakukan melalui pengawasan, tetapi juga harus disertai pendidikan, pendampingan, serta penguatan nilai-nilai kemanusiaan, toleransi, dan sikap saling menghormati.
Para Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kota Surabaya memiliki peran strategis dalam upaya tersebut. Melalui tugas penyuluhan di tengah masyarakat, mereka diharapkan mampu menghadirkan edukasi keagamaan yang menyejukkan, membangun kesadaran tentang bahaya kekerasan, serta mengajak masyarakat menggunakan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab.
Kehadiran penyuluh agama menjadi penting karena pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat, baik keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Dengan pendekatan yang komunikatif dan humanis, pesan-pesan keagamaan dapat menjadi sarana menumbuhkan kepedulian, memperkuat persaudaraan, serta mencegah berkembangnya perilaku yang merugikan sesama.
Dalam kesempatan tersebut, Muchamad Arifin menyampaikan komitmennya untuk memberikan penguatan dan pemantapan kapasitas bagi para Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama. Penguatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapan para penyuluh dalam mengenali perkembangan paham kekerasan serta menyampaikan pesan pencegahan secara tepat di tengah masyarakat.
Menurut semangat yang dibangun dalam diskusi tersebut, menghadapi tantangan digital memerlukan kolaborasi berbagai pihak. Penyuluh agama, keluarga, pendidik, dan masyarakat perlu berjalan bersama agar ruang digital tidak menjadi tempat tumbuhnya kebencian, melainkan menjadi sarana pembelajaran, kreativitas, dan penyebaran nilai-nilai kebaikan.
Melalui sinergi FKPT Jawa Timur dan para Penyuluh Agama Islam, upaya pencegahan diharapkan semakin dekat dengan kehidupan masyarakat. Sebab, menjaga generasi muda bukan hanya tentang menjauhkan mereka dari pengaruh negatif, melainkan juga membekali mereka dengan kemampuan berpikir kritis, sikap bijak bermedia, dan karakter yang menghargai perbedaan.
Ruang digital boleh semakin luas, tetapi nilai kemanusiaan harus tetap menjadi pegangan. Dengan penyuluhan yang mencerahkan dan pendekatan yang menyejukkan, masyarakat diharapkan semakin tangguh menghadapi penyebaran paham kekerasan sekaligus mampu membangun lingkungan yang aman, damai, dan ramah bagi generasi muda.
#FKPTJawaTimur #KemenagSurabaya #PenyuluhAgamaIslam #LiterasiDigital #PencegahanRadikalisme #CegahBullying #RuangDigitalDamai




