By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

Lensa Dakwah

Berita Nasional Muhammadiyah

  • Home
  • AISYIYAH
  • Ldk pp
  • Muchamad Arifin
  • MUKTAMAR
  • Kontak-Kami
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: PERTANYAAN INI SERING MUNCUL. GIMANA JAWABNYA ?
Share
Sign In
Notification
Latest News
PERJALANAN MELEPAS RINDU
4 Oktober 2023
MEMBUMIKAN NILAI POLITIK ISLAM
29 September 2023
MAULID: MENELADANI SANG TELADAN SEJATI
27 September 2023
LDK BOJONEGORO TURUN KE DAERAH 3T
25 September 2023
INDIKATOR ORANG MENDAPAT HIDAYAH
24 September 2023
Aa

Lensa Dakwah

Berita Nasional Muhammadiyah

Aa
  • AISYIYAH
  • Umum
  • news
  • Ldk pp
  • Kontak-Kami
Search
  • Beranda
  • AISYIYAH
  • Ldk pp
  • MUKTAMAR
  • news
  • Umum
  • Kontak-Kami
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Lensa Dakwah. Javano Design. All Rights Reserved.
Lensa Dakwah > Blog > Masjid Attaqwa Pogot > PERTANYAAN INI SERING MUNCUL. GIMANA JAWABNYA ?
Masjid Attaqwa Pogot

PERTANYAAN INI SERING MUNCUL. GIMANA JAWABNYA ?

admin
admin
Last updated: 2023/01/11 at 6:55 AM
Share
5 Min Read
SHARE

Lensadakwah.com – Menjawab beberapa pertanyàan dalam kehidupan sehari-hari. Inilah yang disampaikan ustad Nurcholis Huda dalam Kajian Rutin Rabu ba’da Shubuh, 11 Januari 2023 di Masjid At-Taqwa Pogot Surabaya.

Ustad Nurcholis Huda

Beberapa pertanyaan tersebut diantaranya adalah:

Gambar Dalam Rumah

Dicertakan oleh ustad Nurcholis Huda. Seorang teman bertamu, Melihat di dinding rumah saya ada gambar, maka dia mengatakan rumah yang ada gambarnya, maka Malaikat tidak mau masuk. Demikian juga rumah yang ada patungnya.

Lalu: Apakah dilarang menggantungkan gambar keluarga di dinding ? Bagaimana dengan gambar Presiden dan Wakilnya di kantor ? Juga gambar KH. Ahmad Dahlan di Sekolah-sekolah Muhammadiyah dan Amal Usaha Lainnya ?

Bagaimana dengan boneka mainan anak, cucu saya yang dirumah ?

Penasihat Takmir Masjud At-Taqwa ini menjelaslan, bahwa pendapat yang melarang ada gambar dirumah karena membaca Hadits :

ان الملاءكة لا يدخل بيتا فيه صورة

Sesungguhnya Malaikat tidak mau masuk rumah yang di dalamnya ada gambar. Maksudnya tidak membawa rahmat. Hadits lain: Jika ada parung.

Jadi dengan Hadits ini menggambar itubdilarang. Pertanyaannya: Apakah setiap gambar dilarang? Ataukah gambar yang bernyawa saja? Ataukah gambar yang dibuat dengan tujuan tertentu seperti sesembahan ? 

Memperhatikan beberapa pandangan diatas, maka perlu diperhatikan penjelasan para ulama tentang Hadits ini:

Ahmad Hasan dalam Bukunya tanya jawab mengatakan bahwa Malaikat yang tidak masuk membawa rahmat adalah adanya gambar atau patung sesembahan ( yang disembah). 

Sedangkan Yusuf Qardawi menjekaskan gambar/ patung yang dilarang adalah gambar/ patung sesembahan, gambar porno, gambar tokoh yang dikultuskan yang dapat membawa kepada kesyirikan.

Adapun boneka mainan, maka tidak dilarang karena Aisyah sendiri punya boneka. Nabi tidak melarang Aisyah punya boneka kesayangan.

Sedangkan fotografi untuk kepentingan pendidikan, foto/ vidio manasik haji, tuntunan shalat, pelajaran biologi, ktp, sim, kenang-kenangan, foto wisuda dan sejenisnya tidak dilarang.

Ringkasnya jelas ustad Nurcholis Huda. Gambar, tulisan dan seterusnya selama tidak membawa kesyirikan atau kemaksiatan tidak apa-apa.

Fidyah dan Qadla Puasa

Istri saya hamil tua pada bulan Ramadhan. Maka dia tidak puasa tetapi membayar fidyah. Setelah melahirkan istri saya menyusui. Apakah cukup membayar fidyah ?

Ustad Nurcholis Huda menjelaskan, bahwa jika seseorang tidak berpuasa karena sakit, bepergian atau datang bulan, maka harus berpuasa di hari lain sejumlah puasa yang ditinggalkan. Tetapi jika orang mampu berpuasa tetapi sangat berat maka dia boleh menggantinya dengan membayar fidyah.

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. QS. Al Baqarah: 184

Ayat di atas sangatlah jelas, apa yang harus dilakukan ketika berhalangan untuk menjalankan ibadah puasa.

Orang yang menjalankan puasa tetapi dengan susah payah menjalankannya, Ibnu Abbas memasukkannya kedalam kelompok orang yang sangat tua, Ibu Hamil dan menyusui.

Mereka boleh tidak puasa tetapi tetapi harus membayar fidyah dengan memberi makan setiap harinya kepada fakir miskin. Jadi fidyah itu pengganti puasa. Orang yang sudah membayar fidyah tidak lagi dikenakan wajib qadla puasa.

Shalat Kilat

Saya shalat jamaah. Saya mintak kawan jadi imam karena dia biasa pimpin pujian setelah adzan. Ternyata shalatnya cepat sekali. Empat rakaat hanya dua menit saja. Kemudian saya tanya kenapa kok cepat ? Dia menjawab karena bacaan shalat sudah hafal diluar kepala. Lalu Apakah shalat yang dikerjakan dengan super cepat syah?

Ustad Nurcholis Huda menjelaskan, bahwa shalat itu harus dilakukan dengan tumakninah, dengan tenang, tidak boleh tergesa-gesa dan bacaannya tartil.

Hadits Riwayat al Bukhari menceritakan: ada orang shalat dengan cepat. Nabi melihat lalu menyuruh orang itu mengulangi shalatnya. Orang itu shalat lagi namun tetap dengan cepat. Lalu Nabi menyuruh mengulang kembali. Hingga tiga kali mengulangi masih cepat laku Nabi mengajarinya.

Dan masih ada beberapa pertanyaan yang dikupas tuntas oleh ustad Nurcholis Huda dalam kajian Rabu ba’da shubuh tetsebut. Lebih jelasnya silakan putar di link TAQWAMu_TV pada canel: https://youtu.be/cT3dzef518o


lensadakwah.com


Sumber : Kajian di Masjid At-Taqwa Pogot Surabaya asuhan ustad Nurcholis Huda.

Penulis    : Muchamad Arifin

You Might Also Like

PERJALANAN MELEPAS RINDU

MAULID: MENELADANI SANG TELADAN SEJATI

INDIKATOR ORANG MENDAPAT HIDAYAH

MASUK SURGA MELALUI JALUR LOBI

MT PCM KENJERAN GELAR RAKORNAS

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
admin 11 Januari 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article TIM PERAWATAN JENAZAH DIKUKUHKAN
Next Article KESERUAN ROADSHOW MIM DUPAN KE TK ADNI
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial MEdia Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
56.4k Followers Follow

Berita Terbaru

PERJALANAN MELEPAS RINDU
Masjid Attaqwa Pogot 4 Oktober 2023
MEMBUMIKAN NILAI POLITIK ISLAM
Ldk pp 29 September 2023
MAULID: MENELADANI SANG TELADAN SEJATI
Masjid Attaqwa Pogot 27 September 2023
LDK BOJONEGORO TURUN KE DAERAH 3T
Ldk pp 25 September 2023

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Follow US

© 2023 Lensa Dakwah Muhammadiyah. Javano Design. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?