LENSADAJWAH.COM – Bulan Rajab adalah salah satu dari empat bulan haram (bulan yang dimuliakan) dalam Islam. Inilah yang disampaikan oleh ustad Khainur Faizin, LC dalam muqaddimahnya di depan jamaah kajian rutin ba’da Maghrib di Masjid At-Taqwa Pogot Surabaya. Ahad, 19 Januari 2025

Lanjut ustad yang juga pengurus Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) Pimoinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur mengutip sebuah ayat:
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌۗ ذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةًۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ
sungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa. QS. At-Taubah: 36
Keempat bulan haram tersebut adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Disebut “haram” karena pada bulan-bulan ini umat Islam diperintahkan untuk menghindari perbuatan dosa, memperbanyak amal ibadah, serta menjaga kehormatan bulan tersebut. Larangan untuk berbuat maksiat lebih ditekankan, dan pahala atas amal kebaikan dilipatgandakan.
Dalam penjelasannya panggilan ustad Faizin menekankan pentingnya pendidikan shalat pada anak sejak usia dini. Shalat memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk kepribadian dan karakter islami sejak dini pada anak. Shalat adalah fondasi utama dalam kehidupan seorang Muslim, sehingga mengajarkan dan menanamkan nilai-nilai shalat kepada anak sejak kecil akan menjadi investasi spiritual jangka panjang bagi kehidupannya, baik di dunia maupun di akhirat.
Islam mengajarkan bahwa pendidikan shalat pada anak harus dilakukan secara bertahap, sesuai dengan kemampuan dan usia mereka. Dalam sebuah hadits, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat ketika mereka berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka (jika meninggalkannya) ketika mereka berumur sepuluh tahun, serta pisahkanlah tempat tidur mereka.” HR. Abu Dawud dan Ahmad
Dari hadits ini, dapat dipahami bahwa pendidikan shalat dimulai dengan pengenalan sejak dini dan bertahap menjadi kewajiban ketika anak mencapai usia tamyiz (dapat membedakan baik dan buruk).
Selanjutnya untuk lebih jelasnya, silakan simak pada link youtube TaqwaMu-TV pada link di bawah ini:
Diposting oleh: Muchamad Arifin