Ada persoalan kecil dalam gerakan shalat yang sering ditanyakan dalam praktek beribadah.
Lensadakwah.com – Kajian Rutin Rabu Pagi, 14 Desember 2022 di Masjid At-Taqwa Pogot yang diasuh oleh ustad Nurcholis Huda membahas seputar beberapa gerakan yang sering menjadi pertanyaan jamaah.
Persoalan perbedaan bacaan tidak begitu kentara antara jamaah satu dengan yang lain. Tetapi jika beda gerakan, akan sangat kentara dan tidak menutup kemungkinan dapat menjadikan interaksi yang tidak sehat.
Berangkat dari hal di atas, maka ustad Nurcholis Huda dalam kajian ini menyampaikan gerakan shalat menurut tarjih.
Di bawah ini beberapa gerakan shalat yang disampaikan oleh ustad Nurcholis Huda dalam kajian tersebut.
Waktu I’tidal, Posisi tangan sendekap atau lurus ?
Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah memutuskan ketika dalam posisi I’tidal dalam shalat, maka tangan lurus kebawah, tidak digerak-gerakkan, tidak digoyang-goyangkan dan tidak bersendekap. (Hal. 562-564).
Beberapa hadits yang sempat disampaikan dari sebagian Hadits diantaranaya:
Maka lakukanlah ruku’ dengan tumakninah, kemudian berdirilah sampai tegak lurus.
Apabila beliau ruku’ beliau menempatkan tangannya di kedua lututnya lalu meluruskan punggungnya. Bila saat i’tidal beliau angkat kepala sehingga seluruh ruas tulang tubuhnya kembali ketempat semula.
Ketika Sujut, tangan dahulu atau lutut dahulu
Dari Wail: Apabila Nabi Sujud, beliau meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangnnya. Dan jika bangun, beliau mengangkat tangannya sebelum lutut.
Hadits dari Abu Hurairah:
Apabila kamu sujut maka jangan ambruk seperti onta. Maka hendaknya meletakkan tangannya sebelum lututnya.
Dua Hadits ini seperti bertentangan. Menurut ustad Adi Hidayat keduanya tidak bertentangan karena waktu periwayatannya berbeda.
Periwayatan pertama ketika Nabi masih usia muda sedangkan periwayatan kedua oleh Abu Hurairah di saat Nabi sudah usia tua.
Posisi Duduk dalam Tahiyat.
Ada dua macam duduk setelah bangun dari tahiyat.
1. Duduk Iftirasy = افتراش
Duduk dengan menduduki kaki kiri, sedang jari kaki kanan tegak menghadap kiblat. Seperti duduk antara dua sujud dan tahiyatul awal
2. Duduk Tawaruk = توارك
Yaitu duduk dengan memasukkan kaki kiri di bawah kaki kanan. Ini dilakukan ketika kita melakukan tahiyat akhir.
Menurut Majelis Tarjih, duduk tahiyat akhir itu dilakukan kerika kita akan mengakhiri shalat, baik shalat wajib dua rakaat, shalat sunnah dua rakaat dan shalat empat rakaat.
Jika duduk pada rakaat akhir, memajukan kaki kiri ke depan mendirikan jari kanan dan duduk ditempat duduknya.
Keputusan Majelis tarjih mengambil dasar dari Al Qur’an dan Al Hadits yang dianggap paling kuat.
Tetapi boleh jadi ada amalan ibadah yang macamnya lebih dari satu yang disebut tawaruk. Orang boleh mengambil cara lain yang berbeda asalkan punya dasar sunnah.
Setiap orang boleh memilih cara yang dianggap paling benar. Namun Majelis tarjih dalam menetapkan satu ketentuan sudah berdasarkan musyawarah para pakar di bidangnya.
Yang utama mari beribadah dengan khusu’ dan ikhlas. Semoga Allah selalu membimbing kita semua.
Kajian berakhir dengan diputarkan vidio panduan shalat sehingga para jamaah bisa melihat dengan jelas model gerakan shalat yang sesuai dengan tuntunan (tarjih).
lensa_ldkpwmjatim