SURABAYA — Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur menggelar Training of Facilitator (TOF) Dai Anti Narkoba di Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya), Sabtu (3/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas dai agar mampu mengambil peran lebih luas dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut diikuti 120 Duta Dai Anti Narkoba se-Jawa Timur yang diharapkan tidak hanya menjadi penyampai pesan keagamaan, tetapi juga mampu menjadi fasilitator edukasi, penggerak komunitas, sekaligus mitra masyarakat dalam membangun ketahanan terhadap ancaman narkoba.
Ketua Panitia, Aksar Wiyono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keterlibatan 120 duta dai dari berbagai daerah di Jawa Timur menunjukkan besarnya komitmen dakwah dalam mengambil bagian dalam gerakan pencegahan narkoba.
“Para dai ini diharapkan tidak berhenti pada penyampaian ceramah, tetapi mampu menjadi fasilitator yang hadir di tengah masyarakat, memahami persoalan, memberikan edukasi, dan menggerakkan komunitas untuk bersama-sama mencegah narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Surabaya, Dr. Nur Mukarromah, SKM., M.Kes., memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai kolaborasi antara dunia pendidikan, dakwah, dan gerakan pencegahan narkoba merupakan langkah yang sangat penting.
“Ini sungguh luar biasa,” ungkapnya saat memberikan sambutan.
Menurutnya, UMSurabaya sebagai kampus unggul memiliki komitmen untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia, termasuk para dai yang memiliki kepedulian terhadap persoalan narkoba. Karena itu, UMSurabaya siap memberikan beasiswa bagi para dai anti narkoba di bawah naungan LDK Muhammadiyah sebagai bagian dari dukungan terhadap peningkatan kapasitas dan pendidikan para penggerak dakwah.
Kegiatan TOF ini sekaligus menegaskan bahwa persoalan narkoba tidak cukup dihadapi hanya dengan pendekatan penindakan. Pencegahan membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat, termasuk dai yang memiliki kedekatan langsung dengan komunitas.
Dai memiliki posisi strategis karena dakwah tidak hanya berlangsung di mimbar, tetapi juga hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Pesan tentang bahaya narkoba dapat dikemas melalui nilai-nilai agama, pendidikan keluarga, penguatan karakter generasi muda, pendampingan komunitas, hingga pemanfaatan media digital.
Karena itu, 120 Duta Dai Anti Narkoba se-Jawa Timur diharapkan menjadi simpul-simpul gerakan pencegahan yang mampu menyebarkan pesan positif hingga ke tingkat komunitas. Mereka bukan sekadar membawa pesan “jauhi narkoba”, tetapi juga mengajak masyarakat membangun lingkungan yang sehat, produktif, religius, dan memiliki ketahanan sosial.
TOF Dai Anti Narkoba menjadi momentum untuk memperkuat keyakinan bahwa dakwah dapat mengambil peran nyata dalam menyelamatkan generasi dari ancaman narkoba. Ketika dai hadir bersama masyarakat, memahami persoalan mereka, dan memberikan pendampingan secara berkelanjutan, dakwah tidak hanya menyampaikan pesan, tetapi ikut menghadirkan solusi.
Dari Surabaya, gerakan ini diharapkan terus meluas ke berbagai komunitas di Jawa Timur. Sebab, melawan narkoba bukan hanya tugas aparat atau lembaga tertentu, melainkan tanggung jawab bersama. Dai bergerak, komunitas bergerak, dan masyarakat bersama-sama menjaga generasi agar tetap sehat, produktif, dan memiliki masa depan. Arifin




