Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Cabang Muhammadiyah Rawamangun Pulo Gadung Jakarta Timur selenggarakan Kajian Wajib Pegawai dilingkungan Amal Usaha Muhammadiyah.
Dalam pengajian yang wajib diikuti oleh seluruh pegawai tersebut mendatangkan narasumber ustad Muchamad Arifin ketua Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Ketua LDK PP Muhammadiyah dalam pengajian tersebut dimintak oleh panitia menyampaikan tema ” Dakwah Pada Komunitas Menengah“. Yaitu kewajiban berdakwah bagi semua pegawai yang ada dilingkungan Amal Usaha Muhammadiyah.
Dakwah bukan hanya kewajikan para juru dakwah, seperti ustad, kyai, ulama dan seterusnya. Melainkan kewajiban bagi semua hamba Allah yang beriman kepadaNya termasuk para pengajar. Jelas ustad Arifin pada jamaah kajian.
Pada muqoddimahnya panggilan ustad Arifin ini menyinggung perjalanan dakwah KH. Ahmad Dahlan di awal berdirinya Muhammadiyah.
KH. Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah tidak lepas dari pengamatan beliau akan komunitas pada saat itu. Baik komunitas kelas atas, kelas menengah maupun komunitas kelas bawah.
Sebuah film pendek yang diputar dalam layar projektor kisah awal berdirinya Muhammadiyah semakin memantapkan para peserta kajian dalam memahami latar belakang Muhammadiyah kala itu.
Lanjut ustad Arifin menjelaskan perjalanan Muhammadiyah sebagai organisasi dakwah amal makruf nahi munkar hingga terbentuknya lembaga yang menangangi dakwah komunitas, yaitu LDK.
Pada muktamar Muhammadiyah ke 47 diputuskan secara resmi berdirinya Lembaga Dakwah Khusus (LDK). Dalam perjalanan satu periode, kepanjangan LDK telah berubah menjadi Lembaga Dakwah Komunitas yang kalau disingkat juga masih tetap sama, yaitu LDK. Tepatnya pada muktamar ke 48 di kota Surakarta.
Sasaran dakwah di Muhammadiyah ada tiga, yaitu:
1. Dakwah dengan sasaran utama, yaitu warga Muhammadiyah
2. Dakwah dengan sasaran umum, yaitu masyarakat umum
3. Dakwah dengan sasaran khusus, yaitu dakwah di komunitas-komunitas.
LDK telah mendapatkan amanah dari Muhammadiyah untuk melaksanakan dakwah di komunutas khusus.
Kepada jamaah yang mayoritas guru tersehut, Ketua LDK PP Muhamnadiyah yang akrap dipanggil ustad Arifin menyampaikan, bahwa guru bisa melakukan dakwah kepada para murid setiap waktu. Oleh karena itu jangan hanya menyampaikan materi pelajaran saja tetapi luangkan disela-sela waktu ngajar untuk berdakwah.
Guru memiliki peran strategis sebagai dai dilingkungan sekolah. Bahkan guru akan lebih dipercaya dibanding orang tua atau dai diluar sekolah. Oleh karena itu peluang menjadi dai disekolah harus dimanfaatkan.
Selanjutnya ustad yang pernah mendapatkan penghargaan dari Musium Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam peluncuran 1000 Dai agen perdamaian ini menjelaskan mudahnya berdakwah dengan memanfaatkan gadget sebagai media dakwah.
Dalam menjelaskan dakwah dengan memanfaatkan gadget ustad Arifin mendemontrasikan dalam presentasi kajiannya bagaimana memanfaatkan aplikasi-aplikasi yang ada di gadget untuk sarana dakwah.
Selain menjelaskan beberapa aplikasi dakwah juga dijelaskan beberapa dampak negatif dari perkembangan telnologi digital, yaitu munculnya konten-konten negatif yang tidak terbendung dan berakibat pada rusaknya moral generasi masa depan.
Beberapa pasal UU ITE juga disampaikan dalam kajian wajib pegawai tersebut dengan harapan agar para pegawai yang ada di Muhammadiyah tidak ada yang melanggar UU ITE.
Soal penyalahgunaan narkoba yang terus menyasar anak-anak juga disampaikan dalam kajian wajib pegawai dilingkungan Muhammadiyah yang bertempat di Aula lantai 2 SMA Muhammadiyah 11 Jakarta.
Dalam penjelasannya permasalahan penyalahgunaan narkoba bukan masalah kecil yang harus diabaikan, tetapi masalah penyalahgunaan narkoba adalah masalah besar yang harus serius untuk diperhatikan.
Ketua LDK PP Muhammadiyah yang juga pernah dinobatkan sebagai fasilitator terbaik tingkat nasional oleh BNN ini menjelaskan bahwa modus peredaran narkoba sudah sangat modern. Misalnya sekarang beberapa jenis narkoba modus penyalahgunaannya sudah menggunakan rokok elektrik. Sehingga sulit di bedakan antara rokok elektrik yang asli dan yang palsu.
Ustad Arifin pencipta bahan ajar sintetis jenis-jenis narkoba yang telah banyak digunakan diberbagai pelosok dilingkungan pendisikan maupun intasi pemerintah maupun swasta kembali mengajak kepada para guru untuk tidak bosan menyampaikan terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.
Indonesia adalah negara kepulauan yang menjadikan para sindikat lebih mudah membawa narkoba ke Indonesia. Indonesia telah ditetapkan sebagai negara yang darurat narkoba.
Sumber : Divisi Dakwah Digital LDK PP Muhammadiyah