Lensadakwah.com – Kajian Ahad ba’da shubuh di Masjid Perum Gunung Sari Indah pada Ahad, 16 Juni 2023 disampaikan oleh ustad Muchamad Arifin Ketua Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Kajian dengan mengambil tema “Mewaspadai Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam Bermedia Sosial“.
Kajian yang digelar dalam rangka Syafari Dakwah Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (MT PDM) Surabaya tersebut dilaksanakan ba’da shubuh dengan diawali shalat Lail berjamaah.
Ada empat yang harus dihindari ketika bermedsos agar tidak terjerat dengan UU ITE.
1. Penghinaan dan atau pencemaran nama baik. Bisa dikenakan pasal 45 ayat (3) UU ITE
2. Melanggar kesusilaan. Bisa dikenakan pasal 45 ayat (1) UU ITE
3. Menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen. Bisa dikenakan pasal 45A ayat (1) UU ITE
4. Menyebarkan kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). Bisa dikenakan pasal 45A ayat (2) UU ITE.
UU ITE Dalam Perspektif Islam
UU ITE sesungguhnya memiliki manfaat karena dapat meminimalisir penyakit hati (iri, dengki, hasad, sombong dst) yang sesungguhnya itu dilarang dalam agama.
Lanjut Ketua LDK PP Muhammadiyah mengutip beberapa ayat dan Hadits terkait bahayanya penyakit hati yang bersinggungan dengan akibat terjadinya pelanggaran pada UU ITE.
Ingat bahwa di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka baik pula seluruh jasad. Jika ia rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Ketahuilah bahwa ia adalah hati. HR. Bukhari-Muslim.
Dan adapun orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit, maka (dengan surah itu) akan menambah kekafiran mereka yang telah ada dan mereka akan mati dalam keadaan kafir. QS. At-Taubah: 125
Kepada para jamaah panggilan ustad Arifin ini mengajak untuk rajin membaca doa yang teknya terabadikan dalam QS. Ali Imran: 8
Ya Tuhan kami, janganlah Engkau condongkan hati kami kepada kesesatan setelah Engkau berikan petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu, sesungguhnya Engkau Maha Pemberi.
Beberapa vidio pendek yang menyertai dalam ceramahnya menjadikan para jamaah yang hadir dalam kajian tersebut betah mengikutinya hingga kajian berakhir.
Segala pelanggaran termasuk yang terkait UU ITE tidak akan terjadi jika kita sebagai seorang muslim merasa diawasi oleh Allah segala aktivitasnya.
“Sesungguhnya Allah Maha Mengawasi kamu sekalian” (QS an-Nisaa’:1).
“Dan adalah Allah Maha Mengawasi segala sesuatu” (QS al-Ahzaab:52).
Sumber: Divisi Dakwah Digital LDK PP Muhammadiyah