By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

Lensa Dakwah

Berita Nasional Muhammadiyah

  • Home
  • AISYIYAH
  • Ldk pp
  • Muchamad Arifin
  • MUKTAMAR
  • Kontak-Kami
Search
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: MEWASPADAI UU ITE DALAM BERMEDSOS
Share
Sign In
Notification
Latest News
PERJALANAN MELEPAS RINDU
4 Oktober 2023
MEMBUMIKAN NILAI POLITIK ISLAM
29 September 2023
MAULID: MENELADANI SANG TELADAN SEJATI
27 September 2023
LDK BOJONEGORO TURUN KE DAERAH 3T
25 September 2023
INDIKATOR ORANG MENDAPAT HIDAYAH
24 September 2023
Aa

Lensa Dakwah

Berita Nasional Muhammadiyah

Aa
  • AISYIYAH
  • Umum
  • news
  • Ldk pp
  • Kontak-Kami
Search
  • Beranda
  • AISYIYAH
  • Ldk pp
  • MUKTAMAR
  • news
  • Umum
  • Kontak-Kami
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Lensa Dakwah. Javano Design. All Rights Reserved.
Lensa Dakwah > Blog > Ldk pp > MEWASPADAI UU ITE DALAM BERMEDSOS
Ldk pp

MEWASPADAI UU ITE DALAM BERMEDSOS

admin
admin
Last updated: 2023/07/16 at 1:30 PM
Share
3 Min Read
SHARE

Lensadakwah.com – Kajian Ahad ba’da shubuh di Masjid Perum Gunung Sari Indah pada Ahad, 16 Juni 2023 disampaikan oleh ustad Muchamad Arifin Ketua Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Kajian dengan mengambil tema “Mewaspadai Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam Bermedia Sosial“.

Kajian yang digelar dalam rangka Syafari Dakwah Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (MT PDM) Surabaya tersebut dilaksanakan ba’da shubuh dengan diawali shalat Lail berjamaah.

Ada empat yang harus dihindari ketika bermedsos agar tidak terjerat dengan UU ITE.

1. Penghinaan dan atau pencemaran nama baik. Bisa dikenakan pasal 45 ayat (3) UU ITE

2. Melanggar kesusilaan. Bisa dikenakan pasal 45 ayat (1) UU ITE

3. Menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen. Bisa dikenakan pasal 45A ayat (1) UU ITE

4. Menyebarkan kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). Bisa dikenakan pasal 45A ayat (2) UU ITE.

UU ITE Dalam Perspektif Islam

UU ITE sesungguhnya memiliki manfaat karena dapat meminimalisir penyakit hati (iri, dengki, hasad, sombong dst) yang sesungguhnya itu dilarang dalam agama.

Lanjut Ketua LDK PP Muhammadiyah mengutip beberapa ayat dan Hadits terkait bahayanya penyakit hati yang bersinggungan dengan akibat terjadinya pelanggaran pada UU ITE.

Ingat bahwa di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka baik pula seluruh jasad. Jika ia rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Ketahuilah bahwa ia adalah hati. HR. Bukhari-Muslim.

Dan adapun orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit, maka (dengan surah itu) akan menambah kekafiran mereka yang telah ada dan mereka akan mati dalam keadaan kafir. QS. At-Taubah: 125

Kepada para jamaah panggilan ustad Arifin ini mengajak untuk rajin membaca doa yang teknya terabadikan dalam QS. Ali Imran: 8

Ya Tuhan kami, janganlah Engkau condongkan hati kami kepada kesesatan setelah Engkau berikan petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu, sesungguhnya Engkau Maha Pemberi.

Foto jamaah saat kajian berlangsung

Beberapa vidio pendek yang menyertai dalam ceramahnya menjadikan para jamaah yang hadir dalam kajian tersebut betah mengikutinya hingga kajian berakhir.

Segala pelanggaran termasuk yang terkait UU ITE tidak akan terjadi jika kita sebagai seorang muslim merasa diawasi oleh Allah segala aktivitasnya.

“Sesungguhnya Allah Maha Mengawasi kamu sekalian” (QS an-Nisaa’:1).

“Dan adalah Allah Maha Mengawasi segala sesuatu” (QS al-Ahzaab:52).

Sumber: Divisi Dakwah Digital LDK PP Muhammadiyah

You Might Also Like

MEMBUMIKAN NILAI POLITIK ISLAM

LDK BOJONEGORO TURUN KE DAERAH 3T

LDK HADIR DI RAKORNAS UPP PPM

AMANAH PASCA RAKORNAS LDK

DAKWAH PADA KOMUNITAS AHLI KUBUR

TAGGED: kuliah shubuh, masjid GSI, mewaspadai UU ITE

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
admin 16 Juli 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article PERJALANAN MENUJU TAKDIR
Next Article MIM 25 GELAR MATSAMAH
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial MEdia Kami

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
56.4k Followers Follow

Berita Terbaru

PERJALANAN MELEPAS RINDU
Masjid Attaqwa Pogot 4 Oktober 2023
MEMBUMIKAN NILAI POLITIK ISLAM
Ldk pp 29 September 2023
MAULID: MENELADANI SANG TELADAN SEJATI
Masjid Attaqwa Pogot 27 September 2023
LDK BOJONEGORO TURUN KE DAERAH 3T
Ldk pp 25 September 2023

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Follow US

© 2023 Lensa Dakwah Muhammadiyah. Javano Design. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?